10 Negara Korupsi Terbesar Di Dunia

10 Negara Korupsi Terbesar Di Dunia

Amerika Serikat (AS)

Amerika Serikat diperkirakan memperoleh pendapatan terbesar dari judi online pada tahun 2024, dengan US$ 23,03 miliar atau setara Rp 376 triliun. Angka ini setara dengan peningkatan pendapatan sebesar 20,3% dari tahun 2023 hingga 2024.

Rata-rata peningkatan pendapatan judi online di dunia adalah 12,9%. Hal ini berarti pendapatan perjudian daring AS tumbuh sekitar satu setengah kali lebih cepat daripada negara lain.

Negara dengan pendapatan judi online tertinggi kedua adalah Inggris dengan perkiraan pendapatan sebesar US$13,78 miliar atau setara Rp 225 triliun pada tahun 2024. Inggris memang mempunyai jumlah penjudi tertinggi kedua, dengan 27,9% dari populasinya yang pernah judi online.

Peringkat ketiga adalah Australia, dengan proyeksi pendapatan US$ 10,14 miliar atau setara Rp 165 triliun tahun 2024. Mengikuti Inggris, Australia juga menempati jumlah penjudi tertinggi ketiga, dengan 21,1% dari populasinya yang pernah ikut serta dalam perjudian online.

Jepang berada di peringkat keempat dengan proyeksi pendapatan dari perjudian online sebesar US$ 6,19 miliar atau setara Rp 101 triliun tahun 2024. Diperkirakan 7,9% penduduk Jepang akan berjudi online tahun 2024 dan diperkirakan sebanyak 11,3 juta orang Jepang ikut judi online tahun 2028.

Jerman diperkirakan mendapatkan pendapatan dari judi online tahun 2024 sebesar US$ 5,65 miliar atau setara Rp 92 triliun. Sebanyak 10,4% orang dari total penduduk diperkirakan berjudi online tahun 2024.

Di posisi keenam ada Kanada dengan pendapatan sebesar US$ 4,19 miliar atau setara Rp 68 triliun tahun 2024. Kanada mempunyai jumlah penjudi online tertinggi di dunia dengan 48,6% dari total penduduknya diperkirakan pernah berjudi online tahun 2024.

Di tempat ketujuh adalah Prancis dengan perkiraan pendapatan dari perjudian online sebesar US$ 4,12 miliar atau setara Rp 67,3 triliun tahun 2024. Pertumbuhan pendapatan Prancis sebesar 4,7% pada tahun 2028. Angka ini termasuk pertumbuhan rendah di dunia.

Italia berada di peringkat kedelapan dengan proyeksi pendapatan perjudian online sebesar US$ 3,21 miliar Rp 52 triliun tahun 2024.

India menempati posisi kedua dari belakang dengan perkiraan pendapatan US$ 2,90 miliar atau setara Rp 47 triliun untuk tahun 2024. Meski begitu, India menjadi salah satu negara dengan persentase pengguna rendah dengan 0,7% dari jumlah populasinya.

Terakhir, adalah Spanyol dengan pendapatan judi online sebesar US$ 1,97 miliar atau setara Rp 32 triliun. Pendapatan perjudian online di Spanyol diproyeksikan tumbuh sebesar 11% pada akhir tahun 2024.

Kasus penyerobotan lahan di Riau

Kejaksaan Agung berhasil mengungkap kasus korupsi yang menyeret PT Duta Palma Group.

Pemilik PT Duta Palma Group Surya Darmadi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi penyerobotan lahan bersama mantan Bupati Indragiri Hulu (Inhu) periode 1998-2008.

Surya Darmadi diduga melakukan korupsi dalam penyerobotan lahan seluas 37.095 hektar di wilayah Riau melalui PT Duta Palma Group.

Baca juga: Daftar Buronan KPK, Mardani Maming, dan Jejak Harun Masiku

Diketahui, Raja Thamsir Rachman pernah melawan hukum dengan menerbitkan izin lokasi dan izin usaha perkebunan di kawasan Indragiri Hulu atas lahan seluas 37.095 hektar kepada lima perusahaan milik PT Duta Palma Group.

Surya Darmadi kemudian mempergunakan izin usaha lokasi dan izin usaha perkebunan tanpa izin pelepasan kawasan hutan dari Kementerian Kehutanan serta tanpa adanya hak guna usaha dari Badan Pertanahan Nasional.

Apabila terbukti di pengadilan, kasus korupsi yang melibatkan Surya Darmadi akan menjadi yang terbesar di Indonesia dengan kerugian negara mencapai Rp 78 triliun.

Baca juga: Profil Surya Darmadi, Buron KPK yang Kini Jadi Tersangka Kejagung

Kasus korupsi yang menyeret PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPP) menempati peringkat kedua dengan kerugian negara mencapai Rp 2,7 miliar dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 37,8 triliun.

Dalam kasus ini, mantan Kepala BP Migas, Raden Priyono dan mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas, Djoko Harsono telah divonis 12 tahun penjara.

Sayangnya, mantan Presiden Direktur PT TPPI, Honggo Wendratno yang divonis 16 tahun penjara kini masih berstatus buron.

Baca juga: Resmi Jadi Buron KPK, Berikut Profil dan Kekayaan Mardani Maming

Kasus korupsi proyek Hambalang

Hasil audit BPK menyebutkan bahwa kasus korupsi proyek Hambalang ini mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 706 miliar.

Akibat korupsi tersebut, megaproyek wisma atlet Hambalang mangkrak pada 2012.

Beberapa nama yang ikut terseret dalam kasus ini adalah mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin, mantan Kemenpora Andi Mallarangeng, dan Angelina Sondakh.

Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Djoko Tjandra, Berapa Kekayaan Jaksa Pinangki?

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: 7 Kasus Korupsi Terbesar di Indonesia

Terbesar di Indonesia

TikTok adalah salah satu aplikasi media sosial yang digandrungi masyarakat di banyak negara. Aplikasi tersebut juga cukup populer di Indonesia, terutama di kalangan remaja.

Menurut data yang dihimpun Statista, Indonesia merupakan negara dengan pengguna TikTok terbesar kedua di dunia. Jumlah penggunanya mencapai 99,07 juta pada April 2022, satu peringkat di bawah Amerika Serikat yang memiliki 136,42 juta pengguna.

Negara dengan pengguna TikTok terbesar lainnya adalah Brasil dengan 73,58 juta pengguna. Diikuti Meksiko 50,52 juta, Vietnam 45,82 juta, Filipina 40,36 juta, Thailand 38,38 juta, Turki 28,68 juta, serta Pakistan 24,05 juta pengguna.

TikTok didirikan oleh Zhang Yiming dan diluncurkan pada September 2016. Zhang Yiming juga merupakan pendiri perusahaan teknologi ByteDance.

Sebelumnya, aplikasi TikTok sempat dilarang oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Juli 2018 karena konten-konten di dalamnya dianggap tidak mendidik. Namun, larangan itu kemudian dicabut dan TikTok kian populer di Indonesia sampai saat ini.

(Baca: Jumlah Pengguna TikTok Terus Bertambah, Ini Data Terbarunya)

Ikan menjadi salah satu komoditas ekspor yang penting bagi perekonomian sejumlah negara. Dengan permintaan yang terus meningkat di pasar lokal maupun internasional, sektor perikanan berkontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi.

Komoditi ini tidak hanya menyediakan sumber makanan bagi orang di seluruh dunia, namun juga membuka lapangan pekerjaan dan mendukung mata pencaharian masyarakat pesisir. Tidak heran jika berbagai negara bersaing untuk mengekspor ikan.

Dikutip dari laman databoks.katadata.co.id, berikut negara pengekspor ikan terbesar di dunia.

Kasus BLBI (Rp 138 triliun)

Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) merupakan kasus korupsi yang terjadi saat krisis moneter 1997. Kala itu, puluhan bank kolaps akibat lonjakan utang dan kurs rupiah terhadap dollar AS ambruk.

Dilansir dari Kompas TV (1/4/2024), Bank Indonesia (BI) memberikan suntikan dana sebesar Rp 147,7 triliun ke 48 bank agar tidak kolaps.

Namun, dana itu tidak dikembalikan. Hasil audit BPK pada Agustus 2000 menyatakan negara rugi Rp 138,44 triliun akibat kasus tersebut.

Pada 2007, Kejagung membentuk tim khusus penanganan BLBI. Namun, penyelidikan perkara yang salah satunya melibatkan Sjamsul Nursalim ini dihentikan pada 2008.

Baca juga: Tapera dan Kekhawatiran Akan Korupsi Asabri-Jiwasraya Jilid 2

Kejagung mengakui kerugian negara, tapi tidak menganggap adanya tindakan melawan hukum.

Selanjutnya, Satuan Tugas (Satgas) BLBI dibentuk pada 2021 untuk menagih dana negara sebesar Rp 110,4 triliun.

Dana lain telah dibayar oleh para kreditor. Sayangnya, tidak ada kejelasan mengenai keberhasilan Satgas BLBI menagih semua kerugian negara.

Kasus mega korupsi ini menyeret nama eks-Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin A Tumenggung.

Baca juga: Surya Darmadi, Harun Masiku, dan Belasan Koruptor Lain yang Masih Berkeliaran Bebas

Kasus korupsi bupati Kotawaringin Timur

Kasus korupsi yang nilainya cukup fantastis selanjutnya yakni kasus korupsi yang menyeret Bupati Kotawaringin Timur Supian Hadi.

Nilai kerugian negara akibat kasus tersebut hingga Rp 5,8 triliun dan 711.000 dollar AS.

Berstatus tersangka, Supian diduga menyalahgunakan wewenang dalam penerbitan izin usaha pertambangan kepada tiga perusahaan.

Ketiganya adalah PT Fajar Mentaya Abadi, PT Billy Indonesia dan PT Aries Iron Mining. Masing-masing perizinan itu diberikan pada 2010 hingga 2012.

Baca juga: Kasus BLBI Dihentikan, Bagaimana Perjalanan Kasusnya Selama Ini?

Kasus surat keterangan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (SKL BLBI) ini terjadi pada 2004 silam saat Syafruddin mengeluarkan surat pemenuhan kewajiban atau yang disebut SKL terhadap Sjamsul Nursalim selaku pemegang saham pengendali BDNI, yang memiliki kewajiban kepada BPPN.

SKL itu dikeluarkan mengacu pada Inpres Nomor 8 Tahun 2002 yang dikeluarkan pada 30 Desember 2002 oleh Megawati Soekarnoputri, yang saat itu menjabat Presiden RI.

Berdasarkan audit yang dilakukan BPK, nilai kerugian keuangan negara mencapai 4,58 triliun.

Baca juga: Pro Kontra Wacana Hukuman Mati bagi Koruptor...

PT Asabri (Rp 22,7 triliun)

Kasus korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Indonesia atau Asabri (Persero) tercatat menyebabkan nilai kerugian negara mencapai Rp 22,7 triliun.

Perkara ini terjadi akibat PT Asabri melakukan pengaturan transaksi investasi saham dan reksa dana bersama dengan pihak swasta. Sebanyak tujuh orang divonis bersalah dalam kasus ini.

Korupsi Bank Century (Rp 7 triliun)

Kasus pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek (FPJP) ke Bank Century menyebabkan negara mengalami kerugian sebesar Rp 689,394 miliar.

Selain itu, negara juga mengalami kerugian hingga Rp 6,742 triliun terkait kebijakan penetapan Bank Century sebagai bank yang bisa berdampak sistematik.

(Sumber: Kompas.com/Aryo Putranto Saptohutomo | Editor: Sari Hardiyanto)

Negara terbesar di dunia tentu selalu identik dengan wilayahnya yang luas. Nah, Indonesia sendiri merupakan negara yang cukup luas, baik wilayah laut maupun daratannya.

Namun apakah Indonesia termasuk ke dalam 1 negara terbesar di dunia?

Sayangnya, meskipun Indonesia memiliki daerah yang luas akan tetapi hal tersebut tidak membuat Indonesia masuk ke dalam 10 besar negara terluas di dunia. Adapun luas Indonesia yakni mencapai 1.904.569 km2  berada di bawah Meksiko yang merupakan negara terluas ke 14 dengan total luas 1.964.375 km².

Baca juga : Wah, Ternyata Rusia, Kanada, dan Greenland Tidak Sebesar yang Kita Kira

Jika Indonesia saja masuk ke dalam nomor 15, lalu negara manakah yang menduduki peringkat pertama hingga kesepuluh dan seberapa luasnya? Simak uraiannya di bawah ini ya!

Kasus korupsi e-KTP

Ketua DPR Republik Indonesia Setya Novanto memberikan pidato pada pembukaan Konferensi Asia Afrika di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (23/4/2015). Konferensi Asia Afrika ke-60 akan berlangsung hingga 24 April mendatang. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO

Kasus korupsi KTP elektronik menjadi kasus yang menarik perhatian publik karena nilainya yang fantastis dan penuh dengan drama.

Berdasarkan perhitungan BPK, negara mengalami kerugian sebesar Rp 2,3 triliun.

Beberapa nama besar yang terseret dalam kasus ini adalah mantan Ketua DPR RI Setya Novanto, Irman Gusman, dan Andi Narogong.

Baca juga: Setya Novanto Dikabarkan Hilang dari Lapas Sukamiskin, Ini Penjelasan Kemenkumham

Izin ekspor minyak sawit mentah (Rp 12 triliun)

Kasus korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit (CPO) mentah dan turunannya pada 2021-2022 melibatkan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan dengan korporasi Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Dikutip dari Kompas.id (4/1/2023), hasil audit BPK pada Juli 2022 menyebutkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 2 triliun. Selain itu, ada kerugian perekonomian negara mencapai Rp 10 triliun.

Penyerobotan lahan PT Duta Palma Group (Rp 78 triliun)

Perkara ini melibatkan pemilik PT Duta Palma Group, Surya Darmadi yang diduga menyerobot lahan 37 hektar di Riau.

Dia bekerja sama dengan mantan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008, R Thamsir Rachman.

Dikutip dari Kompas.id (6/2/2023), tindakan itu merugikan negara Rp 4,7 triliun dan 7,8 juta dollar AS (Rp 1,27 triliun).

Kasus ini juga merugikan perekonomian negara sebesar Rp 73,9 triliun.

Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat memvonis 15 tahun penjara untuk Surya Darmadi dan denda Rp 1 miliar subsidair 6 bulan penjara pada 23 Februari 2023.

Pelaku lainnya, mantan Bupati Indragiri Hulu Raja Thamsir Rachman dihukum sembilan tahun penjara.

Baca juga: Mengenal Jampidsus, Unsur Pemberantas Korupsi Kejagung yang Diduga Dikuntit Densus 88